Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan dana senilai Rp 1,8 miliar dari program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) untuk 1.875 kepala keluarga (KK) atau keluarga penerima manfaat (KPM).
“Penyaluran ini untuk periode triwulan I dan II dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.875.000.000 untuk sebanyak 1.875 KPM. Dalam artian per triwulan tiap KPM menerima senilai Rp. 500.000,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah di halaman Bank Kalteng di Puruk Cahu, Rabu (3/7).
Dikatakan Jambi, program KMS itu berdasarkan peraturan bupati (Perbup) dan data penerima program itu sendiri dikumpulkan dari tiap RT/RW, kepala desa, lurah serta camat se kabupaten Murung Raya yang divalidasi setiap bulan.
“Kategori penerima adalah lansia atau lansia terlantar usia diatas 80 tahun, warga penyandang disabilitas, yatim piatu dan warga atau kelompok kepala keluarga tidak mampu,” ungkap Jambi.
Adapun data penerima program KMS tiap kecamatan disampaikan Jambi, yaitu Kecamatan Murung sebanyak 634 KPM, Tanah Siang 344 KPM, Tanah Siang Selatan 108 KPM, Laung Tuhup 228 KPM, Permata Intan 199 KPM, Uut Murung 63 KPM, Barito Tuhup Raya 109 KPM, Sumber Barito 62 KPM, Sungai Babuat 72 KPM dan Seribu Riam 56 KPM.
“Program bantuan KMS bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Murung Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin yang ada di Dinas Sosial dengan penyalurannya bekerja sama dengan pihak Bank Kalteng,” tambah Jambi.
Sebelumnya Pimpinan Bidang Pelayanan dan SOC pada Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Hendra Nurawayudi menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemkab Murung Raya karena telah memilih Bank Kalteng sebagai mitra penyalur program KMS.
Menurut Hendra, penyaluran program bantuan KMS tersebut dilaksanakan secara bertahap dan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Untuk yang berada di Kecamatan Murung penyalurannya langsung melalui Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu. Sedangkan bagi warga Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya di Bank Kalteng Cabang Pembantu Muara Laung,” ungkap Hendra.
Bagi warga di Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito menurut Hendra di Bank Kalteng Cabang Pembantu Tumbang Lahung. Sementara kecamatan diluar tersebut dapat mengambil bantuan KMS di kantor kecamatan masing-masing.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy meminta agar penerima bantuan sosial KMS hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para camat dan kepala desa atau lurah.
“Evaluasi dilakukan jikalau nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan KPM yang mampu, doble menerima bantuan sosial, pindah domisili dan meninggal dunia, maka lurah atau kepala desa bisa mengusulkan penggantinya kepada bupati melalui Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,” jelas Rudie Roy.(RED)