Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24 Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung A Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (9/9/2024).
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam paparannya mengatakan bahwa pengawasan terhadap Kabupaten Murung Raya ini merupakan pelaksanaan dari amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana Gubernur memilki fungsi pengawasan dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disusun berbasiskan pada sektor prioritas dan risiko,” bebernya.
Disampaikan pula, tujuan pengawasan yang ingin dicapai sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 ialah untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Aspek dan fokus pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini meliputi, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Prevalensi Stunting, Pengendalian Inflasi, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan,” ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Batara menyambut baik kegiatan pengawasan oleh Tim Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, dan mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.
“Diimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memberikan dukungan, khususnya data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa,” ujarnya.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Pimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemkab Murung Raya
Peserta Kegiatan
Kemudian, terkait penguatan APIP akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya sehubungan dengan peran APIP yang semakin strategis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan senantiasa mendorong Peran dan Layanan APIP Kabupaten Murung Raya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Diana beserta tim, Plt. Inspektur Daerah Kab. Murung Raya Arsuni beserta Pejabat Struktural Perangkat Daerah yang menjadi obyek pengawasan.