Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Murung Raya menolak tegas kehadiran dan program Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng yang direncanakan di Hutan Lindung Bukit. Kamis, (17/10/2024)
Penolakan ini dipicu oleh penandatanganan Surat Pernyataan Minat (Letter of Intents) antara Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Murung Raya dengan BOSF untuk program pelepasliaran orangutan di wilayah seluas 33.361 hektar.
Ketua AMAN Murung Raya, Syahrudin, menegaskan bahwa penandatanganan tersebut tidak melibatkan persetujuan masyarakat adat, melanggar prosedur adat yang berlaku. “Kami telah mengirimkan surat himbauan untuk pembatalan LoI, namun tidak ada tanggapan dari pihak KPHP maupun BOSF,” ungkapnya dalam press rilis.
Syahrudin menyoroti bahwa kerjasama antara BOSF dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berakhir pada September 2023, tanpa perpanjangan yang disetujui. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya adalah wilayah adat, dan masyarakat adat berhak terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Penandatanganan tanpa melibatkan masyarakat adat adalah bentuk pelecehan terhadap keberadaan kami dan hak-hak tradisional kami,” tegas Syahrudin. Ia menambahkan bahwa pihak BOSF diduga tidak memiliki konsep pengelolaan yang jelas dan tidak menunjukkan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Lebih lanjut, AMAN Murung Raya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka menegaskan bahwa setiap lembaga yang mengabaikan peran serta masyarakat adat dalam pengambilan keputusan akan dianggap melanggar hukum adat dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan adat istiadat setempat.
Penolakan ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam dari masyarakat adat terhadap pendekatan yang tidak inklusif dalam program-program konservasi. AMAN Murung Raya berharap agar semua pihak menghormati hak-hak mereka dan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.(Red)